Cara Mutasi Akseptor Latih Pada Aplikasi Dapodik Modern Berikut Klarifikasi Serta Berkas Yang Mesti Disiapkab Oleh Guru Dan Siswa
Pastikan data akseptor didik sudah dikeluarkan dengan status mutasi dari sekolah asal. Proses Tarik Peserta Didik dilakukan setelah sekolah tujuan melakukan sinkronisasi Aplikasi Dapodik Versi Baru.
Untuk aplikasi dapodik model yang mau tiba guru dan siswa perlu menyiapkan diantaranya:
BAGI SISWA
1. Nomor Kartu Keluarga (KK)
Sekolah untuk secepatnya melakukan sosialisasi agar akseptor didik merencanakan data Nomor Kartu Keluarga (KK).
2. Peserta Didik Tidak Lulus
Sesuai info sebelumnya bahwa proses kelulusan untuk akseptor didik tingkat akhir, yakni kelas 6, 9 dan 12 akan dilaksanakan oleh Admin Dapodik Pusat secara otomatis oleh sistem. Bagi akseptor didik yang tidak lulus, mekanisme yang mesti dilaksanakan oleh sekolah yakni berkoordinasi dengan Dinas Pendidikan untuk membatalkan status kelulusan data akseptor didik yang tidak lulus tersebut lewat Manajemen Dapodikdasmen untuk Dinas Pendidikan.
3. Peserta Didik Mutasi
Untuk akseptor didik yang mutasi ke sekolah lain pada semester 1 Tahun Ajaran ini, proses mutasi pada Dapodik dilaksanakan setelah Aplikasi Dapodik model modern dirilis dan sudah melakukan sinkronisasi dengan model gres tersebut. Hal ini dilaksanakan untuk mempermudah proses pemetaan siswa mutasi ke dalam rombel.
1. Nomor Kartu Keluarga (KK)
Sekolah untuk secepatnya melakukan sosialisasi agar akseptor didik merencanakan data Nomor Kartu Keluarga (KK).
2. Peserta Didik Tidak Lulus
Sesuai info sebelumnya bahwa proses kelulusan untuk akseptor didik tingkat akhir, yakni kelas 6, 9 dan 12 akan dilaksanakan oleh Admin Dapodik Pusat secara otomatis oleh sistem. Bagi akseptor didik yang tidak lulus, mekanisme yang mesti dilaksanakan oleh sekolah yakni berkoordinasi dengan Dinas Pendidikan untuk membatalkan status kelulusan data akseptor didik yang tidak lulus tersebut lewat Manajemen Dapodikdasmen untuk Dinas Pendidikan.
3. Peserta Didik Mutasi
Untuk akseptor didik yang mutasi ke sekolah lain pada semester 1 Tahun Ajaran ini, proses mutasi pada Dapodik dilaksanakan setelah Aplikasi Dapodik model modern dirilis dan sudah melakukan sinkronisasi dengan model gres tersebut. Hal ini dilaksanakan untuk mempermudah proses pemetaan siswa mutasi ke dalam rombel.
BAGI GURU DAN TENAGA KEPENDIDIKAN (GTK)
Pembaruan berikutnya merupakan pada sajian GTK, yakni adanya penambahan atribut gres berupa:
1. Nomor Kartu Keluarga (KK)
Sekolah untuk secepatnya melakukan sosialisasi agar GTK merencanakan data Nomor Kartu Keluarga (KK).
2. Nomor Unik Kepala Sekolah (NUKS)
Penambahan atribut nomor KK dan NUKS ini dilaksanakan untuk mengakomodasikan keperluan para pemangku kepentingan untuk melakukan evaluasi, seminar GTK serta perumusan kebijakan serta mendukung transaksional GTK berbasis data Dapodik.
1. Nomor Kartu Keluarga (KK)
Sekolah untuk secepatnya melakukan sosialisasi agar GTK merencanakan data Nomor Kartu Keluarga (KK).
2. Nomor Unik Kepala Sekolah (NUKS)
Penambahan atribut nomor KK dan NUKS ini dilaksanakan untuk mengakomodasikan keperluan para pemangku kepentingan untuk melakukan evaluasi, seminar GTK serta perumusan kebijakan serta mendukung transaksional GTK berbasis data Dapodik.
Demikian Cara Mutasi Peserta Didik Pada Aplikasi Dapodik Terbaru dan beberapa berkas yang mesti di siapkan oleh guru dan siswa, mudah-mudahan bermanfaat.