Lompat ke konten Lompat ke sidebar Lompat ke footer

Panduan Registarasi Komunitas Gtk (Sim Pkb) Guru Pembelajaran

Panduan Registarasi Komunitas GTK (SIM PKB) Guru Pembelajaran

Registrasi Komunitas dilaksanakan oleh Admin Dinas Pendidikan Provinsi atau Panduan Registarasi Komunitas GTK (SIM PKB) Guru Pembelajaran


Registarasi Komunitas

Registrasi Komunitas dilaksanakan oleh Admin Dinas Pendidikan Provinsi atau Panduan Registarasi Komunitas GTK (SIM PKB) Guru Pembelajaran
Gambar 1. 1 alur Registras i  Komunitas

Panduan Registarasi Komunitas GTK (SIM PKB) Guru Pembelajaran.  Registrasi Komunitas dilaksanakan oleh Admin Dinas Pendidikan Provinsi atau Kabupaten Kota sesuai dengan kewenangannya. Adapun Prosedurnya sanggup dilihat pada Gambar 1.1. Dengan pemberitahuan alur selaku berikut :
1.    Admin Dinas menerima pertimbangan Komunitas Pokja
2.    Dinas menerima proposal dan melaksanakan merencanakan kelengkapan
administratif.
3.    Melakukan  Login  ke SIM PKB dan melakukan  registrasi  Pokja dengan
mengisi kelengkapan data.
4.    Melakukan  cetak hasil  registrasi  dan memberikan  kepada ketua Pokja.
5.    Proses registrasi  Pokja Selesai.

Pemutakhiran Profil Satminkal Guru

Prosedur untuk melakukan  pemutakhiran Sekolah Satminkal guru  dapat diilustrasikan  pada gambar  1.2. Dengan  prosedur  sebagai  berikut:
1.    Guru  login  ke SIM PKB
2.    Melakukan pemutakhiran Sekolah Satminkal
3.    Jika Guru pindah sekolah diluar kawasan kerja Dinas Pendidikan (pindah ke dinas Pendidikan lain) dan terdaftar di suatu Pokja di kawasan lama. Maka Guru diwajibkan untuk meminta terhadap ketua pokja untuk dikeluarkan dari status anggota  pokja tersebut
4.    Jika Guru pindah sekolah ke jenjang yang berlainan dan terdaftar di suatu Pokja di kawasan lama. Maka Guru diwajibkan untuk meminta terhadap ketua pokja untuk dikeluarkan  dari status anggota  pokja tersebut
5.    Guru memutuskan sekolah yang berkesuaian.
6.    Sistem akan mendeteksi apabila terjadi pergantian jenjang, dan meminta guru untuk melaksanakan mekanisme untuk melaksanakan pemutakhira n Mapel
7.    Proses pemutakhiran  data Sekolah  Satminkal  selesai.

CATATAN  : Jika keluar dari kawasan (mutasi antar wilayah) dan atau pindah jenjang, proses pemutakhiran data harus  mendapatkan persetujuan dari Dinas.

Registrasi Komunitas dilaksanakan oleh Admin Dinas Pendidikan Provinsi atau Panduan Registarasi Komunitas GTK (SIM PKB) Guru Pembelajaran
Gambar 1. 2 Alur Edit Satminka l

Pemutakhiran Profil Mata Pelajaran Guru

Registrasi Komunitas dilaksanakan oleh Admin Dinas Pendidikan Provinsi atau Panduan Registarasi Komunitas GTK (SIM PKB) Guru Pembelajaran
Gambar 1. 3 Alur Edit Mapel

Prosedur untuk melaksanakan pemutakhiran Sekolah Satminkal    guru dapat diilustrasikan  pada gambar 1.3. Dengan mekanisme selaku berikut :
1.    Guru  login  ke SIM PKB
2.    Melakukan Edit MAPEL
3.    Jika pada pemutakhiran MAPEL guru tercatat aktif dalam suatu Pokja,  maka Guru  diwajibkan untuk meminta terhadap ketua pokja untuk dikeluarkan  dari status  anggota  pokja tersebut
4.    Guru memutuskan jenjang dan  mapel yang berkesuaian.

5.    Proses pemutakhiran  data Mapel  selesai.

Demikian Panduan Registarasi Komunitas GTK (SIM PKB) Guru Pembelajaran, Semoga Ada Manfaatnya.


Jika postingan ini kurang terperinci dan mungkin masih ada pertanyaan, anda sanggup tanyakan pada kolom komentar yang tersedia di final postingan ini. Untuk sanggup mengikuti info modern dan menerima notifikasi silahkan follow akun www.dapodik.co.id ini. Karena akan menyuguhkan info modern dan terpopuler di dunia pendidikan, terima kasih.