17 Tata Tertib Akseptor Usbn Jenjang Sd, Smp, Sma Dan Smk Edisi Revisi
- Setelah melakukan cobaan praktek bagi jenjang SD kelas 6, Sekolah Menengah Pertama kelas 9, dan SMA/SMK kelas 12 maka sekolah akan mempersipkan segala sesuatu demi mengsukseskan cobaan yang hendak dilaksanakan. Salah satu yang mesti disiapkan yakni tata tertip penerima USBN.
Oleh sebab itu, pada peluang kali ini admin akan membagikan format 17 tata tertib penerima USBN Edisi Revisi dalam bentuk word.
17 Tata Tertib Peserta USBN Jenjang SD, SMP, Sekolah Menengan Atas dan Sekolah Menengah kejuruan Edisi Revisi |
17 Tata tertib ini diambil menurut Panduan BNPS POS USBN Terbaru. 17 Tata tertib USBN jenjang SD, SMP, Sekolah Menengan Atas dan Sekolah Menengah kejuruan Sederajat Edisi Revisi lainnya yakni selaku berkut.
17 Tata Tertib Peserta USBN Jenjang SD, SMP, Sekolah Menengan Atas dan Sekolah Menengah kejuruan Edisi Revisi Adalah Sebagai Berikut: 1. Peserta USBN memasuki ruangan sehabis tanda masuk dibunyikan, yakni lima belas (15) menit sebelum USBN dimulai.
2. Peserta USBN yang telat hadir cuma diperkenankan mengikuti USBN sehabis memperoleh izin dari ketua panitia USBN tanpa diberi perpanjangan waktu.
3. Peserta USBN dihentikan menenteng alat komunikasi elektronik dan kalkulator.
4. Tas, buku, dan catatan dalam bentuk apapun dikumpulkan di depan kelas di samping pengawas ruang.
5. Peserta USBN menenteng alat tulis dan kartu tanda/peserta ujian.
6. Peserta USBN mengisi daftar hadir menggunakan pulpen yang ditawarkan oleh pengawas ruang.
7. Peserta USBN mengisi identitas pada LJUSBN secara lengkap dan benar.
8. Peserta USBN yang memerlukan klarifikasi cara pengisian identitas pada LJUSBN sanggup mengajukan pertanyaan terhadap pengawas ruang dengan cara menghunus tangan apalagi dahulu.
9. Peserta USBN mulai melakukan soal sehabis ada tanda waktu mulai ujian.
10. Selama USBN berlangsung, penerima USBN cuma sanggup meninggalkan ruangan dengan izin dan pengawasan dari pengawas ruang.
11. Peserta USBN yang memperoleh naskah soal yang cacat atau rusak, pengolahan soal tetap dijalankan sambil menanti penggantian naskah soal.
12. Peserta USBN yang meninggalkan ruangan sehabis membaca soal dan tidak kembali lagi hingga tanda selesai dibunyikan, dinyatakan sudah selesaimenempuh/mengikuti USBN mata pelajaran yang terkait.
13. Peserta USBN yang sudah selesai melakukan soal sebelum waktu USBNberakhir tidak diperbolehkan meninggalkan ruangan sebelum berakhirnyawaktu ujian.
14. Peserta USBN berhenti melakukan soal sehabis ada waktu cobaan rampung dan menaruh lembar balasan serta naskah soal di atas meja masingmasing.
15. Selama USBN berlangsung, penerima dilarang:
a. menanyakan balasan soal terhadap siapa pun,
b. bekerja sama dengan penerima lain, memberi atau menemukan sumbangan dalam menjawab soal,
c. memperlihatkan pekerjaan sendiri terhadap penerima lain atau menyaksikan pekerjaan penerima lain,
d. membawa naskah soal USBN dan LJUSBN keluar dari ruang ujia; dan
e. menggantikan atau digantikan oleh orang lain.
16. Meninggalkan ruang USBN dengan tertib dan damai sehabis pengawas ruang cobaan menghimpun dan menjumlah lembar balasan dan naskah soal sesuai dengan jumlah penerima USBN
17. Peserta USBN yang melanggar tata tertib ujian, diberi peringatan/teguran oleh pengawas ruang USBN dan dicatat dalam isu program USBN selaku salah satu materi pertimbangan kelulusan.
Demikianlah pemaparan point-point diatas terkait 17 Tata Tertib Peserta USBN Jenjang SD, SMP, Sekolah Menengan Atas dan Sekolah Menengah kejuruan Edisi Revisi. Bagi Bapak/Ibu atau Tim Pendidik di sekolah memerlukan file tersebut, silahkan unduh pada tautan yang sudah kami sediakan. Semoga bermanfaat, sekian dan terima kasih.
Link Download :
17 Tata Tertib Peserta USBN Jenjang SD, SMP, Sekolah Menengan Atas dan SMK Edisi Revisi
Jika anda mengalami halangan pada ketika anda mendownload atau mengakses file yang ingin anda butuhkan, berilah komentar pada tab komentar yang sudah tersedia di simpulan postingan ini.
Jika anda mengalami halangan pada ketika anda mendownload atau mengakses file yang ingin anda butuhkan, berilah komentar pada tab komentar yang sudah tersedia di simpulan postingan ini.