Lompat ke konten Lompat ke sidebar Lompat ke footer

Masalah Dan Penyelesaian Mengapa Nuptk Tidak Secepatnya Diapprove Ditjen Gtk (Tips Biar Pengajuan Nuptk Bapak/ Ibu Guru Cepat Diapprove Ditjen Gtk)

Mengapa Pengajuan NUPTK Tak Segera Diapprove Ditjen GTK? Bapak/ibu guru seluruh Indonesia, informasi ihwal terbitnya kandidat Penerima NUPTK sementara waktu kemudian memang cukup melegakan. Sebab, passalnya sudah tidak lagi berfungsinya Padamu Negeri, para bapak/ibu guru yang belum memiliki NUPTK resah bagaiamana cara menemukan NUPTK di tahun ini.


Mengapa Pengajuan NUPTK Tak Segera Diapprove Ditjen GTK Masalah dan Solusi Mengapa NUPTK Tidak Segera Diapprove Ditjen GTK (Tips Agar Pengajuan NUPTK  Bapak/ Ibu Guru Cepat Diapprove Ditjen GTK)
Masalah dan Solusi Mengapa NUPTK Tidak Segera Diapprove Ditjen GTK (Tips Agar Pengajuan NUPTK  Bapak/ Ibu Guru Cepat Diapprove Ditjen GTK)
Kegelisahan itu kini kesudahannya terjawab. NUPTK tidak lagi diajukan seumpama dulu, melainkan akan ada informasi resmi dari Ditjen GTK bahwa guru tersebut sudah masuk dalam klasifikasi Calon Penerima NUPTK. Setelah itu, gres kemudian anda melengkapi semua berkas yang diminta selaku syarat administratif.

Apa saja syarat pengajuan NUPTK itu? Setidaknya ada tujuh hal yang perlu anda siapkan untuk sanggup mendapat NUPTK, yaitu:

1.  Kartu Tanda Penduduk.

2.  Surat Keputusan Guru Tetap Yayasan (SK GTY) bagi Swasta/Surat Keputusan (SK) dari Bupati/Walikota/Gubernur bagi guru yang mengajar di sekolah Negeri.

3.  Surat Keputusan Penugasan dari Sekolah atau yayasan yang isinya bahwa PTK tersebut sungguh-sungguh diperintahkan mengajar di sekolah (SKPBM).

4.   Ijazah SD atau sederajat.

5.   Ijazah Sekolah Menengah Pertama atau sederajat.

6.   Ijazah Sekolah Menengan Atas atau sederajat.

7.   Ijazah S1/D4 atau sederajat.

Semua kelengkapan tata kelola tersebut wajib dipenuhi oleh Calon Penerima NUPTK. Jika ada satu syarat saja yang tak dimiliki maka sanggup ditentukan anda tidak akan disetujui dalam penerimaan NUPTK. Mengapa demikian? Karena pinjaman NUPTK kini memang sungguh ketat dan mesti menyanggupi kualifikasi yang ditentukan.

Setelah menentukan semua data di atas terpenuhi, langkah permulaan yang mesti dilaksanakan merupakan mengerjakan scan terhadap dokumen tersebut. Hasil scan disimpan dalam format pdf, jangan lainnya alasannya merupakan tidak akan sanggup di upload. Kemudian, silahkan hubungi operator dapodik sekolah mudah-mudahan secepatnya mengupload data  anda ke VERVALPTK (website kandidat akseptor NUPTK berada).

Sampai di sini, bapak/ ibu guru gres menyelesaikan tahap pertama. Progres Status Penerima NUPTK akan maju satu langkah. Selanjutnya, bapak/ ibu guru perlu mengirim ketujuh data di atas terhadap operator Dapodik Dinas. Dukumen yang anda kirim bukan lagi hasil scan, melainkan fotokopi yang dilegalisir oleh pihak berwenang.

Mengapa mesti demikian? Sebab penerbitan NUPTK mesti lewat beberapa tahap. Salah satunya diapprove oleh Dinas Kabupaten/Kota setempat. Agar secepatnya diapprove maka bapak/ ibu guru perlu mengirim data fisik terhadap operator Dinas. Semakin cepat bapak/ ibu guru mengirim maka makin cepat pula data bapak/ ibu guru diapprove.

Usai diapprove Dinas, Status Penerima NUPTK akan kembali maju satu langkah lagi (lihat di vervalPTK). Sampai di sini, data bapak/ ibu guru sudah hingga ke Ditjen Guru dan Tenaga Kependidikan (GTK). Namun sehabis proses pengajuan hingga ke Ditjen GTK, timbul suatu pertanyaan besar. Mengapa Pengajuan NUPTK Tak Segera Diapprove Ditjen GTK?

Pertanyaan ini banyak dilontarkan oleh bapak/ ibu guru dan operator dapodik sekolah di banyak sekali lembaga media social. Apa yang ditanyakan mereka memang sungguh wajar, mengingat data tersebut sudah “parkir” di belahan Ditjen berminggu-minggu, berbulan-bulan bahkan bertahun-tahun.

Mengapa hal itu sanggup terjadi? Di sini akan berupaya menerangkan ihwal pertanyaan tersebut.

1.   Penerbitan NUPTK sepenuhnya Kewenangan Ditjen GTK, Perhatikan Validitas Data.

Perlu bapak/ ibu guru ketahui, kebijakan Penerbitan NUPTK sepenuhnya berada di bawah Ditjen GTK. Diterima atau tidak merupakan kewenangan dari mereka sepenuhnya.

Mengacu pada Mekanisme Resmi Penerbitan NUPTK yang dikeluarkan oleh Ditjen GTK, faktor validitas data memang menjadi kunci utama. Ketika hingga di Ditjen GTK data akan diperiksa sedetail mungkin. Hal ini dilaksanakan untuk menentukan kebenaran data PTK terkait.

Dan Perlu bapak/ ibu guru pahami bahwa data yang diperiksa sungguh banyak, lantaran termasuk dokumen dari Guru tingkat PAUD hingga dengan jenjang Sekolah Menengan Atas sederajat. Tentu ini memerlukan waktu yang cukup lama.

2.   Pertimbangan Rasio Guru

Rasio atau jumlah perbandingan Guru dalam suatu sekolah menjadi faktor selanjutnya. Di sini Ditjen GTK akan menyaksikan data Guru sekolah tersebut lewat Dapodik. Dari situ, akan sanggup dilihat apakah guru yang menjadi Calon Penerima NUPTK sudah sesuai dengan rasio yang diinginkan atau belum. Kembali lagi, analisa ini berada di Ditjen GTK

3.   NUPTK Bisa Saja Diterbitkan Tahun Selanjutnya

Ini hasil konsultasi saya dengan Operator Dapodik Kabupaten. Bahwa tidak semua Calon Penerima NUPTK menemukan NUPTK pada tahun ini. Bisa saja mereka menemukan NUPTK pada tahun berikutnya (Bisa 1 tahun, 2 tahun, dan seterusnya). Semua itu didasarkan pada kelengkapan syarat administratif dan kebijakan yang sudah diputuskan Ditjen GTK.

4.   Perhatikan Status Penerima NUPTK

Selama belum ada pemberitahuan penolakan dari Ditjen GTK yang diikuti alasannya, maka status bapak/ ibu guru masih menjadi kandidat akseptor NUPTK. Maka bersabarlah dan terus berdoa mudah-mudahan cepat  diterima.

SOLUSI  AGAR PENGAJUAN NUPTK  BAPAK/ IBU GURU CEPAT DIAPPROVE DITJEN GTK

Agar data Calon Penerima NUPTK sanggup secepatnya diapprove Ditjen GTK amati hal-hal berikut ini:

1.  Gunakan data yang valid, jangan hingga ada data yang salah upload atau datanya di upload menggunakan smart foun atau HP, itu tidak dibolehkan.

2.  Perhatikan senantiasa progres status akseptor NUPTK (untuk hal ini silahkan berkoordinasi dengan operator dapodik sekolah).

3.  Pastikan data yang bapak/ ibu guru upload tadi sesuai dengan yang berada di Dapodik. Hal ini sungguh penting lantaran seluruhnya didasarkan pada Dapodik

4.  Berdoalah, lantaran menurut admin www.dapodik.co.id bahwa doa itu sungguh penting

Kebijakan penerbitan NUPTK sepenuhnya berada di bawah kewenangan Ditjen GTK. Kita tidak sanggup memaksakan kehendak begitu saja. Tugas bapak/ ibu guru selaku Calon Penerima NUPTK dan operator dapodik Sekolah hanyalah melengkapi data tata kelola yang diperlukan. Semoga saja apa yang bapak/ ibu guru kehendaki untuk secepatnya menemukan NUPT sanggup secepatnya terwujud.
Segera bergabunglah di www.dapodik.co.id lantaran informasi pendidikan modern akan di share setiap hadirnya informasi resmi tersebut.