Lompat ke konten Lompat ke sidebar Lompat ke footer

Catat, Syarat Dan Cara Mendapat Nuptk Bagi Guru Pns/Cpns Atau Guru Non Pns Terbaru

- Salam pendidikan, Nomor Unik Pendidikan dan Tenaga Kependidikan (NUPTK) diberikan terhadap semua Guru baik PNS ataupun Non-PNS yg menyanggupi standar serta ketentuan sesuai dengan surat Direktur Jenderal GTK Kemendikbud.
 
 Nomor Unik Pendidikan dan Tenaga Kependidikan  Catat, Syarat dan Cara Mendapatkan NUPTK Bagi Guru PNS/CPNS atau Guru Non PNS Terbaru
Catat, Syarat dan Cara Mendapatkan NUPTK Baru

Untuk mendapat NUPTK pada tahun 2020 ini lebih mudah, tidak menyerupai dulu. Proses untuk mendapat NUPTK kini sanggup secara online. Namun, guru mesti menyanggupi syarat selaku peserta NUPTK yang sudah di tetapkan.

Agar di pahami bahwa NUPTK  terdiri dari 16 angka yang bersifat unik serta tetap. NUPTK yang dimiliki seseorang guru tidak akan berubah kendati guru yang bersangkutan sudah beralih wilayah mengajar, pergeseran riwayat status kepegawaian serta atau terjadi pergeseran data yang lain.

Untuk mendapat NUPTK baru, guru mesti sudah menginput datanya dengan benar, lengkap dan valid di dalam aplikasi Data Pokok Pendidikan (Dapodik) di wilayah bapak/ ibu guru mengapdi.

Setelah lewat verikasi serta validasi (verval) GTK oleh Pusat Data dan Statistik Pendidikan, bagi guru yang belum mempunyai NUPTK akan dianjurkan dengan melengkapi dokumen-dokumen yang tepat standar untuk di kirim ke Dinas Pendidikan Kab/Kota setempat. Sesudah lolos verikasi oleh Disdik dan dinyatakan lulus verikasi maka PDSPK juga akan mempublikasikan NUPTK untuk guru tersebut.

Syarat Mendapat NUPTK bagi Guru PNS/ CPNS
·      SK Penugasan/ SK Pengangkatan
·      KTP
·      Ijazah SD
·      Ijazah SMP
·      Ijazah SMA

·      Ijazah S1

Syarat Mendapat NUPTK bagi Guru Non PNS
ü  KTP
ü  SK Bupati/Wali Kota/Gubernur
ü  Surat Tugas dari atasan langsung
ü   Ijazah SD
ü   Ijazah SMP
ü   Ijazah SMA
ü   Ijazah S1

Cara Mendapatkan NUPTK Baru

ü    Pastikan syarat-syarat dokumen diatas sudah dilengkapi, silahkan masuk ke Website resmi Verval PTK http://vervalptk.data.kemdikbud.go.id

ü    Masukan user name dan pasword login dapodik yg sudah terdaftar di SDM Kemdikbud.

ü    Pilih suguhan “NUPTK” dan pilih kandidat “calon peserta NUPTK” maka akan timbul nama Guru yang mau didaftarkan sebegai penrima NUPTK gres 2019/2020.

ü    Klik nama PTK tersebut dan pilih Upload dokumen dibagian kiri atas.

ü    Sebelum mengupload berkas dokumen tentukan anda sudah men Scan le dokumen diatas dan format scan mesti PDF.

ü    Setelah dokumen-dokumen yang mau diupload sudah komplet silahkan upload dokumen tersebut sesuai dengan nama  yang mesti diupload.

ü    Terakhir silahkan kawan dekat klik “Upload Dokumen” pada bab bawah. selesai kini anda tinggal menanti hasil verikasi kabupaten, jikalau verval kabupaten disetujui maka ada cita-cita besar anda mendapat NUPTK

Catatan Penting:
Manfaat NUPTK bagi guru  yaitu untuk mengikuti Program Sertikasi, untuk mendapat Tunjangan, sanggup mengikuti Uji Kompetensi Guru (UKG) dan berkesempatan menemukan Beasiswa Pendidikan.

Demikian artikel terkait Syarat dan Cara Mendapatkan NUPTK Baru, biar ada manfaatnya.