Jadwal Dan Juknis Ppdb Sman Unggulan Mohammad Husni Thamrin 2020/2021
Jadwal dan Juknis PPDB SMAN Unggulan Mohammad Husni Thamrin Tahun Pelajaran 2020/2021 ditetapkan menurut Keputusan Kepala Dinas Pendidikan Provinsi Daerah Khusus Ibukota Jakarta Nomor 94 Tahun 2020 Tentang Petunjuk Teknis Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) Sekolah Menengah Atas Negeri (SMAN) Unggulan Mohammad Husni Thamrin Tahun Pelajaran 2020/2021.
Berdasarkan Juknis PPDB SMAN Unggulan Mohammad Husni Thamrin Jakarta Tahun Pelajaran 2020/2021, Daya tampung Peserta Didik SMAN Unggulan Mohammad Husni Thamrin sebanyak 88 Peserta Didik, terdiri dan 44 putera dan 44 puteri. Komposisi dan Daya Tampung: a) Jalur Berprcstasi paling banyak 5% dan daya tampung (4 akseptor didik); b) Jalur keluarga tidak bisa paling banyak 10% dan daya tampung (8 akseptor didik); c) Jalur domisili dalam DKI Jakarta paling sedikit 80% dan daya tampung (72 akseptor didik); d) Jalur domisili luar DKI Jakarta paling banyak 5% dan daya tampung (4 akseptor didik). Dalam hal komposisi Peserta Didik pada karakter a, b dan d tidak memenuhi kuota, maka akan ditambahkan ke kuota karakter c.
Pada Juknis Penerimaan Siswa Baru SMAN Unggulan Mohammad Husni Thamrin Jakarta Tahun Pelajaran 2020/2021, dinyatakan bahwa Persyaratan Umum bagi Calon Peserta Didik Baru SMAN Unggulan Mohammad Husni Thamrin adalah sebagai berikut:
a. berusia maksimal 21 (dua puluh satu) tahun pada tanggal I Juli 2020;
b. mengisi formulir registrasi secara on line dan dicetak rangkap 2 (dua);
c. surat keterangan dan SMP/ MTs asal yang menunjukan sebagai Peserta Didik;
d. fotokopi rapor SMP/MTs yang telah dilegalisir, yaitu rapor kelas VII (semester 1 dan 2), rapor kelas VIII (semester 1 dan 2), dan rapor kelas IX (semester 1) dengan rata-rata nilai pengetahuari mata pelajaran Matematika, Ilmu Pengetahuan Alam dan L3ahasa Inggris, masing-masing minimal 88,0 dan bagi rapor yang nilainya masih berbentuk predikat (A, B, C dan D) wajib dikonversi terlcbih dahulu menjadi rentang nilai 0—100 oleh sckolah asal;
e. surat keterangan sehat dan Rumah Sakit Pemerintah;
f. mempunyai NIK dengan fotokopi Kartu Keluarga dan dibuktikan dengan membawa Kartu Keluarga ash;
g. pasfoto berlatar belakang merah ukuran 3 X 4 cm sebanyak 4 (empat) lembar.
h. bagi Calon Peserta Didik Baru lulusan tahun sebelumnya mempunyai Ijazah/SHUN yang diterbitkan pada jenjang SMP/MTs paling usang 2 (dua) tahun sebelumnya.
Terkait Jadwal Penerimaan Siswa Baru atau Peserta Didik Baru (PPDB) SMAN Unggulan Mohammad Husni Thamrin Tahun Pelajaran 2020/2021, ditegaskan dalam Juknis PPDB SMAN Unggulan Mohammad Husni Thamrin Tahun Pelajaran 2020/2021 bahwa Pendaftaran online, verifikasi dan pembagian kartu akseptor seleksi untuk jalur umum (DKI dan luar DKI) maupun Jalur Prestasi dimulai tanggal 17 Pebruari 2020 hingga dengan 21 Pebruari 2020. Berikut ini Jadwal lengkap PPDB SMAN Unggulan Mohammad Husni Thamrin Tahun Pelajaran 2020/2021.
Selengkapnya silahkan download Juknis PPDB SMAN Unggulan Mohammad Husni Thamrin Tahun Pelajaran 2020/2021.
Link download (disini)
Demikian isu ihwal Jadwal dan Juknis PPDB SMAN Unggulan Mohammad Husni Thamrin Jakarta Tahun Pelajaran 2020/2021. Semoga ada manfaatnya, terima kasih.