Lompat ke konten Lompat ke sidebar Lompat ke footer

Juknis – Panduan Verval Sp (Satuan Pendidikan)

i Kemendikbud yaitu data Satuan Pendidikan JUKNIS – PANDUAN VERVAL SP (SATUAN PENDIDIKAN)

Petunjuk Teknis atau Juknis – Panduan Verval SP (Satuan Pendidikan). Salah satu data penting dalam data Referensi Kemendikbud yaitu data Satuan Pendidikan. Adapun Fungsi Master Referensi Satuan Pendidikan yaitu 1) Merupakan kunci yang sangat penting dalam system integrasi pengelolaan database; 2) Untuk dapat mensingkronkan data yang ada (data hasil pendataan dan data hasil transaksi); 3) Agar dapat digunakan untuk integrasi agenda pembangunan pendidikan dalam rangka perencanaan dan monev program pembangunan, diperlukan data referensi wilayah, satuan pendidikan, peserta didik, dan pendidikan dan tenaga kependidikan yang sama antar sumber data.

Dalam Petunjuk Teknis (Juknis) – Panduan Verval SP,  dinyatakan bahwa Verifikasi Dan Validasi (Verval) Data Satuan Pendidikan Meliputi : 1) Adminitrasi Satuan Pendidikan (Identitas Satuan Pendidikan), Alamat, SK Operasional, Akreditasi dan Seterusnya; 2) Citra Profil, 3) Citra Sarpras; dan 4) Spasial. Adapun Tujuan Verifikasi dan Validasi Data Satuan Pendidikan (Verval SP) yaitu untuk menilik dan memperbaiki data sehingga menghasilkan data yang valid.

Data master satuan pendidikan harus mempunyai 3 (tiga) unsur, yaitu:
1. Adminitrasi Satuan Pendidikan (Identitas Satuan Pendidikan), NPSN, Nama, Alamat, Bentuk Pendidikan, Status, SK Operasional, Akreditasi danSeterusnya.
2. Spasial yaitu titik koordinat satuan pendidikan (letak satuan pendidikan)
3. Citra yaitu foto satuan pendidikan yang bersangkutan (profil dan prasarana)

Bagaimana cara Perbaikan Identitas Satuan Pendidikan, dalam Petunjuk Teknis (Juknis) – Panduan Verval SP dinyatakan bahwa langkah perbaikan identitas satuan pendidikan yaitu sebagai berikut.
1. login kesistem http://vervalsp.data.kemdikbud.go.id/  menggunakan username dan password yang terdaftar pada Jaringan Pengelola Data Pendidikan (SDM)
2. Pilih Desa dan Isikan alamat yang sesuai dengan kondisi satuan pendidikan,
2. Isikan NomorSK Operasional beserta tanggal SK,
3. Isikan Nomor SK Pendirian beserta tanggal SK,
4. Upload File SK Operasinal dalam bentuk PDF File yang berukuran maksimal 1 MB,
5. SIMPAN dan menunggu persetujuan dari admin pusat

Lalu bagaimana cara perbaikan Spasial atau Titik Koordniat? dalam Petunjuk Teknis (Juknis) – Panduan Verval SP dinyatakan bahwa langkah Perbaikan Spasial Satuan Pendidikan yaitu sebagai berikut:
1. login kesistem http://vervalsp.data.kemdikbud.go.id/  menggunakan username dan password yang terdaftar pada Jaringan Pengelola Data Pendidikan (SDM)
2. Perbaikan spasial dengan mengisikan lintang dan bujur pada kolom yang telah tersedia atau dengan menggeser icon koordinat pada peta ke posisi satuan pendidikan yang sempurna lalu SIMPAN dan menunggu persetujuan dari admin pusat.

Bagaimana cara perbaikan atau update Citra atau Foto Sekolah ? Untuk menghaspus Citra Profil Satuan Pendidikan sanggup dilakukan dengan cara Pilih Foto, ubah status menjadi TIDAK AKTIF lalu pilih UPDATE. Sedangkan Untuk Upload Citra Prasarana Satuan Pendidikan sanggup dilakukan dengan cara:
1. Pilih Nama Prasarana (Nama prasarana sesuai input data dapodik oleh operator sekolah)
2. Isi Judul Foto
3. Upload file foto dengan format JPEG/ JPG dengan maksimal ukuran1MB
4. SIMPAN dan menunggu persetujuan dari admin pusat.

Link download Petunjuk Teknis (Juknis) – Panduan Verval SP (DISINI)

Demikian Sekilas informasi ihwal Petunjuk Teknis (Juknis) – Panduan Verval SP (Satuan Pendidikan). Semoga ada manfaatnya.




= Baca Juga =




Sumber https://ainamulyana.blogspot.com/